Sekarang ini biaya berobat tergolong mahal, bahkan terasa sangat mahal bagi sebagian besar orang. Maka bagi anda yang WNI dan belum memiliki Jaminan Kesehatan, pemerintah telah membuat program BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan).
Caranya Sangat Mudah:
☑ Buka Link: www.bpjs-kesehatan.go.id
☑ Klik Layanan Peserta,
☑ Pilih Pendaftaran Peserta,
☑ Klik Paling bawah, Pendaftaran,
☑ Klik identitas peserta baru,
☑ Isi mulai e-ktp ke bawah,
☑ Isi juga kolom alamat,
☑ Masukkan email kita (buat terima konfirmasi aktifasi pendaftaran),
☑ Masukan kode yang tertera di gambar,
☑ Klik simpan,
☑ Buka email kita,
☑ Klik aktivasi pendaftaran,
☑ Unduh/download formulir,
☑ Unduh/download nomer peserta,
☑ Print kedua unduhan tersebut,
☑ Bayar ke bank BRI, BNI, Mandiri,
☑ Bawa kelengkapan data:
ㄖ Print ke 2 lembar unduhan
ㄖ Struk pembayaran yang sudah di bayar
ㄖ Fotocopy KTP, KK, Foto 3x4 1 lembar
ㄖ Datang ke kantor BPJS
ㄖ Cari ke bagian Online
ㄖ Serahkan data² tadi, ditukar denqan nomer antrian untuk cetak kartu BPJS.
☑ Klik Layanan Peserta,
☑ Pilih Pendaftaran Peserta,
☑ Klik Paling bawah, Pendaftaran,
☑ Klik identitas peserta baru,
☑ Isi mulai e-ktp ke bawah,
☑ Isi juga kolom alamat,
☑ Masukkan email kita (buat terima konfirmasi aktifasi pendaftaran),
☑ Masukan kode yang tertera di gambar,
☑ Klik simpan,
☑ Buka email kita,
☑ Klik aktivasi pendaftaran,
☑ Unduh/download formulir,
☑ Unduh/download nomer peserta,
☑ Print kedua unduhan tersebut,
☑ Bayar ke bank BRI, BNI, Mandiri,
☑ Bawa kelengkapan data:
ㄖ Print ke 2 lembar unduhan
ㄖ Struk pembayaran yang sudah di bayar
ㄖ Fotocopy KTP, KK, Foto 3x4 1 lembar
ㄖ Datang ke kantor BPJS
ㄖ Cari ke bagian Online
ㄖ Serahkan data² tadi, ditukar denqan nomer antrian untuk cetak kartu BPJS.
Dengan membayar perbulan
✔ Kelas 3: 25.500.
✔ Kelas 2: 42.500.
✔ Kelas 1: 59.500.
✔ Kelas 2: 42.500.
✔ Kelas 1: 59.500.
ஃ Asuransi ini menjamin berobat dan rawat inap di RS. Silahkan dipelajari. Untuk yang tidak mampu, asuransi dibayarkan oleh pemerintah.
Kita semua tentu tak berharap sakit, tapi tak ada salahnya untuk berjaga-jaga.
Mudah-mudahan informasi ini bisa membantu kita semua, karena sudah banyak terkena penyakit berat dan biaya ditanggung oleh BPJS, paling tidak ini akan terasa meringankan bagi yang menderita penyakit berat.
Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar