Ibnu
Hajar dulu dalah seorang hakim besar Mesir di masanya. Beliau jika pergi ke
tempat kerjanya berangkat dengan naik kereta yang ditarik oleh kuda-kuda atau keledai-keledai
dalam sebuah arak-arakan.
Pada
suatu hari beliau dengan keretanya melewati seorang Yahudi Mesir. Si Yahudi itu
adalah seorang penjual minyak. Sebagaimana kebiasaan tukang minyak, si Yahudi
itu pakaiannya kotor. Melihat arak-arakan itu, si Yahudi itu menghadang dan
menghentikannya.
Si Yahudi itu berkata kepada Ibnu Hajar: “Sesungguhnya Nabi kalian berkata : ”Dunia itu penjaranya orang yang beriman dan surganya orang kafir.”
(HR. Muslim).
Namun
kenapa engkau sebagai seorang beriman menjadi seorang hakim besar di Mesir
dalam arak-arakan yang mewah, dan dalam kenikmatan seperti ini. Sedang aku yang
kafir dalam penderitaan dan kesengsaran seperti ini.”